You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tunggakan, SKPD Diminta Tingkatkan Pemberdayaan Warga Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Minta Program Pemberdayaan Warga Rusun Digencarkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) menggalakkan program pemberdayaan bagi warga rusun.

Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan

Langkah tersebut dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan warga yang kesulitan membayar retribusi rusun.

"Intinya harus digencarkan program pemberdayaan dengan kursus-kursus. Karena selama ini warga rusun minim pendapatan," ujar Ramly Muhammad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8).

Dinas PRKP akan Identifikasi Penunggak Sewa Rusun

Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menggandeng pengusaha untuk memberikan pelatihan kewirausahaan.

"Kebutuhan warga di rusun harus diinventarisir lalu ditindaklanjuti dengan program kerja," tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Gembong Warsono menyakini dengan diberikan pelatihan, warga bisa memiliki pendapatan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan mampu membayar sewa rusun.

"Jadi harus dilihat juga akar permasalahannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1184 personFolmer
  2. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1099 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye923 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye898 personAnita Karyati